Seberapa Penting Sih, Perencanaan Usaha?
RENCANA USAHA
Indonesia - "Rencana usaha yang baik akan membuat pelaku usaha tetap fokus untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan dan masalah di tengah perubahan lingkungan dan kondisi usaha."
Selain kerja keras dan semangat yang tak pernah padam, sebuah usaha juga harus dibangun dengan perencanaan yang baik. Rencana sebuah usaha merupakan rancangan mengenai segala hal yang relevan terkait dengan pendirian, pengelolaan, manajemen sumber daya manusia (SDM), produksi, pemasaran, dan keuangan. Rencana usaha digunakan sebagai pedoman bagi pihak internal pelaku usaha, ataupun sebagai alat untuk meyakinkan para pemberi dana terhadap model usaha yang dijalankan.
Merancang perencanaan secara menyeluruh dapat me- nolong pelaku usaha memperkuat ide usaha dan fokus ter- hadap hal-hal spesifik. Pelaku usaha dapat mengidentifikasi masalah-masalah potensial sebelum terjadi. Sejalan dengan riset pasar, seharusnya rencana usaha juga membantu meya- kinkan bahwa ide usaha menjadi jelas, serta dapat dikerja- kan sebelum pelaku usaha menginvestasikan terlalu banyak waktu dan dana. Memiliki sebuah rencana usaha yang baik dan meyakinkan sangatlah penting jika pelaku usaha ingin mencari pendanaan atau pinjaman.
Rencana usaha dapat memuluskan pelaksanaan ide usaha secara konkret melalui tahapan-tahapan yang jelas, serta memetakan setiap aspek dari usaha ke depan yang diperlukan berdasarkan pengamatan terbaik. Selain itu, penting bagi pelaku usaha untuk mengamankan kebutuhan data dan informasi sebagai referensi yang diperlukan pada masa mendatang, khususnya ketika harus melakukan penyesuaian atau perbaikan langkah selanjutnya.
Terlepas usaha baru atau sudah berjalan, tetap saja setiap usaha memerlukan perencanaan yang baik untuk menerangkan ide usaha dalam mencapai tujuan, mengukur kinerja, memonitor kemajuan, dan membuat rencana masa depan.
Untuk usaha baru, rencana usaha diperlukan dalam menilai setiap aspek usaha dan menunjukkan bagaimana usaha tersebut akan berjalan secara baik. Apabila usaha baru melibatkan lebih dari satu orang, rencana usaha akan memberikan persepsi yang sama mengenai usaha yang akan dilakukan.
Sedangkan, untuk usaha yang sudah mapan, rencana usaha akan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman usaha tersebut. Bagaimana memanfaatkan kekuatan dan peluang, mengatasi dan mengurangi risiko dari kelemahan, atau ancaman akan terlihat dalam rancangan yang ada dalam rencana usaha.
Sementara itu, apabila sebuah usaha yang sedang berjalan memerlukan tambahan dana, rencana usaha harus memuat informasi kelayakan usaha yang ditinjau dari segi kemampuan keuangan, risiko, dan timbal hasil untuk melunasi pinjaman.
Berikut merupakan beberapa hal penting yang layak direnungkan sebelum rencana usaha dibuat secara tertulis:
- Apa saja tindakan yang membuat usaha lebih baik dibandingkan pesaing?
- Apa kunci sukses dari usaha dan bagaimana posisinya di pasar akan diperkuat?
- Apa visi, misi, dan tujuan keseluruhan usaha?
- Apa lima sampai enam tujuan utama yang membuat perbedaan signifikan usaha dibandingkan dengan pesaing?
- Apa yang ingin dicapai dari usaha dalam hal: Penghasilan dan keuntungan (penjualan lebih ba- nyak dan margin keuntungan lebih baik)? Konsumen (konsumen baru dan tingkat kepuasan konsumen yang lebih tinggi)? Produk (menyempurnakan produk saat ini, meluncurkan produk-produk baru lainnya)? SDM (merekrut tenaga kerja baru, mengembangkan keahlian baru)?
- Apa target-target kuantitatif yang ingin dicapai mengenai penghasilan, konsumen, produk, dan SDM?
- Bagaimana target-target kuantitatif tersebut akan dicapai?
- Apa saja rencana tindakan untuk mencapai keberhasilan secara bertahap?
- Apa saja aspek utama dari usaha yang harus dipertimbangkan?
Nah, itu merupakan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha dalam proses membuat rencana usaha.
MANFAAT RENCANA USAHA
1. Tetap berada pada strategi yang telah ditetapkan.
Adanya rutinitas dan gangguan sehari-hari menyebabkan pelaku usaha tidak mudah untuk bertahan pada yang telah ditetapkan. Rencana usaha memungkinkan pelaku usaha melihat kembali strategi jangka pendek, menengah, dan panjang yang telah dibuat.
2. Tujuan usaha menjadi lebih jelas.
Tujuan Rencana usaha mendefinisikan dan mengelola usaha secara terukur, seperti jumlah konsumen, jumlah penjualan, margin keuntungan, dan peluncuran produk jasa baru.
3. Proyeksi usaha menjadi lebih baik.
Rencana usaha membantu memperbaiki proyeksi berbagai hal, seperti potensi pasar, penjualan, biaya bahan baku dan pendukung, biaya pemasaran, biaya tenag kerja, dan lain-lain.
4. Prioritas menjadi lebih masuk akal.
Di samping strategi usaha, rencana usaha membantu membuat prioritas usaha lebih jelas, seperti memprioritaskan pertumbuhan untuk kesehatan keuangan dan manajemen, atau efisiensi biaya.
5. Memahami saling ketergantungan.
Rencana usaha membantu melacak apa saja yang dilakukan dan bagaimana mengurutkannya sambil mempertimbangkan saling ketergantungan dari hal-hal yang perlu dilakukan.
6. Membuat usaha tetap pada jalur sesuai tahapan.
Rencana usaha dapat melacak tanggal, tenggat waktu, lokasi, serta sumber daya yang digunakan.
7. Pendelegasian menjadi lebih baik.
Rencana usaha adalah tempat ideal untuk mengklarifikasi siapa yang bertanggung jawab untuk pekerjaan tertentu.
8. Mengelola anggota tim dan melacak hasilnya menjadi lebih mudah.
Rencana usaha membantu pemilik usaha untuk memberikan tugas yang jelas serta mengarahkan anggota tim agar memiliki visi misi yang sama, menindaklanjuti perbedaan antara ekspektasi dan hasil yang didapatkan, serta melakukan tindakan koreksi yang dianggap perlu.
9. Merencanakan dan mengelola arus kas menjadi lebih baik.
Rencana usaha merupakan cara tepat menyatukan perkiraan penjualan, biaya, pengeluaran, aset yang perlu dibeli, dan utang yang harus dibayar.
10. Menjaga usaha dari kegagalan melalui koreksi tertentu.
Rencana usaha memberi cara proaktif dalam mengoreksi usaha yang mulai tidak sesuai dengan rencana awal.
Nah, itu dia beberapa tips terkait perencanaan usaha, semoga dapat menambahkan pengetahuan dan wawasan kalian ya Sobat.
Jika Sobat ingin mencari informasi lainnya terkait UMKM, perpajakan, dan berita terkini, silahkan kunjungi website kami di Sobat Buku dan Sobat Pajak, atau melalui media sosial kami di Instragram dan Facebook.